JAKARTA - Sejumlah mahasiswa menggelar aksi demonstrasi di depan Kampus UIN Sultan Maulana Hasanudin, Serang, Banten, sejak sore hingga malam hari. Aksi menyikapi disahkannya Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) oleh DPR dan Pemerintah itu berakhir ricuh.
Aksi saling lempar gas air mata dan petasan antara pihak kepolisian dan mahasiswa tidak terelakkan. Kericuhan terjadi setelah jajaran kepolisian berupaya membubarkan para mahasiswa yang masih bertahan hingga malam hari.
Kericuhan tersebut menimbulkan korban luka. Dari pihak kepolisian, dilaporkan ada dua polisi yang terluka. Keduanya yakni, Kepala Biro Operasi Polda Banten, Kombes Roem Ta'at dan Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Kasemen Polres Serang Kota, Brigadir M. Nurdin.
"Betul, ada 2 (polisi) yang terluka. Karo Ops Kombes Roem Ta'at dan Brigadir M Nurdin Bhabinkamtibmasy Polsek Kasemen Polres Serang Kota," kata Kabid Humas Polda Banten, Kombes Edy Sumardi saat dikonfirmasi Okezone, Selasa (6/10/2020).
Baca Juga: RSD Wisma Atlet Kekurangan Obat Terapi untuk Pasien Covid-19
Baca Juga : Demo di Bandung Ricuh, Polisi Tangkap 10 Orang
Sementara itu, hingga kini belum diketahui apakah ada juga korban luka dari pihak mahasiswa akibat bentrokan tersebut.
Aksi demonstrasi yang digelar oleh mahasiswa UIN Sultan Maulana Hasanudin, Serang, Banten, itu untuk menuntut pembatalan Omnibus Law UU Cipta Lapangan Kerja. Mereka menolak disahkannya Omnibus Law oleh DPR dan Pemerintah karena tidak berpihak kepada rakyat.
(Angkasa Yudhistira)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.