Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pemprov DKI Jakarta Catat 34.201 Warga Tak Gunakan Masker saat PSBB Ketat

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis-Rabu, 07 Oktober 2020 |12:54 WIB
Pemprov DKI Jakarta Catat 34.201 Warga Tak Gunakan Masker saat PSBB Ketat
Razia masker (foto: Dok Okezone.com)
A
A
A

 Baca juga: Berkantor di Depok, Ridwan Kamil Ingin Penanganan Covid-19 di Bodebek Seragam

Sementara itu, sebanyak 2.161 pelanggar masker diberikan denda dengan total mencapai Rp355 juta.

"(Kalau total denda masker dan usaha) Rp363 juta," tandasnya.

 

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement