Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

89 Remaja Ditangkap Hendak Demo Tolak Omnibus Law, Dua Positif Covid-19

Mohamad Yan Yusuf , Jurnalis-Rabu, 07 Oktober 2020 |18:21 WIB
89 Remaja Ditangkap Hendak Demo Tolak Omnibus Law, Dua Positif Covid-19
Foto: Sindonews
A
A
A

JAKARTA - Polres Metro Jakarta Barat menangkap 89 remaja di fly over Cengkareng, Jakarta Barat. Mereka diamankan saat tertangkap hendak melakukan aksi menolak UU Cipta Kerja Omnibus Law di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat.

(Baca juga: Bentrokan Pecah di Pejompongan, Satu Mobil Dirusak Massa Penolak UU Cipta Kerja)

Dari 89 yang diamankan, petugas mendapati dua diantaranya tercatat positif covid. Hal itu terungkap usai Polisi melakukan tes swab antigen kepada mereka.

"Mereka terjaring petugas gabungan di traffic light Cengkareng Jakarta Barat. Dua diantara yang diamankan positif covid," kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Audie S. Latuheru, Rabu (7/10/2020).

Test swab antigen sendiri merupakan tes cepat yang dilakukan polisi terhadap mereka. Audie beralasan langkah itu diambil lantaran dirinya khawatir akan menimbulkan klaster baru.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement