Tak hanya itu, massa aksi juga sempat melakukan aksi coret-coret di bagian tembok pagar dengan menggunakan cat semprot.
Seorang petugas Satpol PP bernama Deni Mulyadi, mengalami luka ringan pada bagian pipinya akibat terkena ujung besi pagar pintu yang dirobohkan oleh massa aksi saat dirinya berjaga di depan.
Baca Juga : Aksi Tolak UU Ciptaker, Mahasiswa dan Polisi di Bekasi Bentrok
Hingga saat ini, massa masih berkumpul di depan kantor DPRD Kota Tasikmalaya untuk menolak UU Cipta Kerja yang disahkan DPR RI pada 5 Oktober 2020.
(Erha Aprili Ramadhoni)