Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bima Arya Dangdutan di Bogor, di Sumenep Hiburan Hajatan Dibubarkan

Abdul Rahem , Jurnalis-Kamis, 08 Oktober 2020 |14:41 WIB
Bima Arya Dangdutan di Bogor, di Sumenep Hiburan Hajatan Dibubarkan
Polisi bubarkan hiburan yang digelar dalam suatu hajatan di Sumenep. Foto: Abdul Rahem
A
A
A

SUMENEP – Beda daerah beda kebijakan dalam pengaturan hajatan pada masa pandemi Covid-19. Contoh suatu acara di Bogor boleh menggunakan band untuk menghibur hadirin.

Wali Kota Bogor Bima Arya mendukung band mengisi acara asal menerapkan protokol kesehatan. Bahkan ia tertangkap kamera ikut bernyanyi atau dangdutan di acara kerabatnya.

"Saya kira enggak ada masalah. Yang lain pakai masker yang lagi makan enggak pakai masker. Yang nyanyi pun jaga jarak ya. Jadi saya kira tidak ada protokol kesehatan yang dilanggar di situ," ujarnya.

Sementara di Sumenep, acara seperti tidak boleh. Jika memaksa ada hiburan, maka hajatan yang digelar akan dibubarkan secara paksa.

Ya, petugas Polres Sumenep mendatangi suatu hajatan warga. Petugas pun mengambil mikrofon kemudian mengimbau agar acara tidak menggunakan hiburan.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement