Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bima Arya Dangdutan di Bogor, di Sumenep Hiburan Hajatan Dibubarkan

Abdul Rahem , Jurnalis-Kamis, 08 Oktober 2020 |14:41 WIB
Bima Arya Dangdutan di Bogor, di Sumenep Hiburan Hajatan Dibubarkan
Polisi bubarkan hiburan yang digelar dalam suatu hajatan di Sumenep. Foto: Abdul Rahem
A
A
A

Baca Juga: Viral Dangdutan Wali Kota Bogor, Ini Klarifikasi Bima Arya 

“Hajatan silakan tetapi tidak boleh hiburan. Sekali lagi saya ulangi, hajatan silakan, tidak boleh ada hiburan,” ucap polisi di acara hajatan tersebut.

Sementara Kasubag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti mengatakan, larangan tersebut dilakukan untuk menekan penularan virus corona (Covid-19). Hal ini mengingat Kabupaten Sumenep masih berstatus zona merah coviC-19.

Menurutnya, upaya pendisiplinan penerapan protokol kesehatan akan terus dilakukan hingga Sumenep berada di zona hijau Covid-19.

Baca Juga: Polisi Usut Pengunggah Video Polisi Dangdutan yang Viral

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement