Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Menko Polhukam Sebut UU Cipta Kerja Mudahkan Masyarakat Cari Pekerjaan

Khafid Mardiyansyah , Jurnalis-Kamis, 08 Oktober 2020 |21:40 WIB
Menko Polhukam Sebut UU Cipta Kerja Mudahkan Masyarakat Cari Pekerjaan
Menko Polhukam, Mahfud MD (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Menko Polhukam Mahfud MD menjelaskan bahwa Undang-Undag Cipta Kerja tak akan mengubah hak dan kewajiban buruh secara keseluruhan.

Mahfud menjelaskan, UU Cipta Kerja justru memudahkan masyarakat yang akan mencari kerja, dengan memangkas birokrasi yang selama ini menjadi hambatan.

"UU ini bukan mengubah hak buruh, UU ini justru untuk masyarakat yang belum menjadi buruh, untuk adik-adik kita yang akan bekerja," jelas Mahfud dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (8/10/2020).

Selain itu, Mahfud juga menyayangkan adanya hoaks yang menyebar di kalangan masyarakat, akan hak dan kewajiban buruh yang akan berubah seiring dengan hadirnya UU Cipta Kerja.

"Banyak hoaks, UU ini tak ada lagi pesangon, tidak benar. Nanti tidak ada cuti, tidak benar juga. Nanti dengan UU ini akan mempermudah PHK, itu tidak benar juga. Sekarang justru PHK dibayar. Ada jaminan kehilangan pekerjaan," jelas Mahfud.

(Khafid Mardiyansyah)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement