BONDOWOSO - Kekhawatiran kelangkaan pupuk para petani Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur kini sirna. Mengapa demikian? Karena Dinas Pertanian Bondowoso memperoleh tambahan kuota pupuk bersubsidi sebebesar 8.700 ton dari Kementerian Pertanian (Kementan).
Adapun tambahan tersebut rinciannya, pupuk urea peroleh tambahan 5.677 ton, ZA tambahannya 1.707 ton, NPK 658 ton, SP-36 mendapat tambahan 90 ton, dan pupuk organik 568 ton.
Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) menegaskan, pupuk bersubsidi hanya untuk petani yang tergabung dengan kelompok tani. Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 01 Tahun 2020 tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi.
Untuk mendapatkan pupuk bersubsidi kelompok tani juga harus menyusun elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK). Pemerintah Daerah (Pemda) juga harus mengawasi pendistribusian pupuk bersubsidi ini dengan ketat.
“Pupuk bersubdisi itu untuk petani yang tergabung dalam kelompok tani dan didistribusikan sesuai dengan alokasi yang sudah ditetapkan,” kata Mentan SYL, Jumat (9/10).
Sementara, Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan Sarwo Edhy mengatakan, terkait dengan keluhan petani yang belum mendapatkan pupuk bersubsidi, karena masih ada sebagian petani yang belum menyusun RDKK. Sehingga tidak memperoleh alokasi pupuk bersubsidi.