Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPU Sebut E-Rekap Mampu Kurangi Manipulasi Suara di Pilkada 2020

Felldy Utama , Jurnalis-Jum'at, 09 Oktober 2020 |15:53 WIB
 KPU Sebut E-Rekap Mampu Kurangi Manipulasi Suara di Pilkada 2020
Foto: Illustrasi Shutterstock
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyebut, penerapan metode rekapitulasi elektronik (e-Rekap), pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 mampu mengurangi potensi manipulasi suara.

Komisioner KPU, Evi Novida Ginting Manik mengakui, jika rekapitulasi konvensional rawan dimainkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Misalnya, seperti penggelembungan suara dan lain sebagainya.

"Keinginan kita itu jangan ada lagi upaya memanipulasi suara," kata Evi dalam keterangannya, Jumat (9/10/2020).

 Baca juga: KPU Akui Kampanye Virtual Pilkada 2020 Belum Optimal 

Disamping itu, dia melihat jika metode E-Rekap bisa mengurangi beban kerja Kelompok Penyelengara Pemungutan Suara (KPPS). Dengan metode rekapitulasi ini, mereka bisa lebih mudah dalam pengisian formulir saat merekap perolehan suara.

"Mereka mengisi banyak sekali formulir. Jadi kita harap nanti pemilu paperless,"ujarnya.

Selain itu, e-Rekap juga diharapkan mempersingkat waktu rekapitulasi suara. Masyarakat dan calon tidak perlu menunggu waktu lama untuk mengetahui hasil perolehan suara.

"Kita harapkan ke depan pemilu di Indonesia ini lebih murah, cepat. Jadi kita tidak perlu menunggu sampai 35 hari lagi," pungkasnya.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement