Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polri : 145 Pendemo UU Cipta Kerja Dinyatakan Reaktif Corona

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Jum'at, 09 Oktober 2020 |17:04 WIB
 Polri : 145 Pendemo UU Cipta Kerja Dinyatakan Reaktif Corona
Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Argo Yuwono (foto: Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Argo Yuwono mengatakan, ada 145 pendemo Undang-Undang Cipta Kerja yang dinyatakan positif corona (Covid-19). Sebanyak 145 pendemo itu dinyatakan reaktif corona setelah menjalani rapid tes pasca-ditangkap oleh aparat kepolisian.

"Untuk saat ini, para pendemo yang kita amankan ada dilakukan rapid test di Polda. Dari hasil rapid ditemukan ada 145 reaktif Covid-19," kata Argo di kantornya, Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (9/10/2020).

 Baca juga:

 44,9 Juta Orang Yakin Kebal Covid-19, Doni Monardo: Ini Tantangan Kita   

 Polri Tangkap 796 Orang Kelompok Anarko Terkait Demo UU Cipta Kerja   

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement