JAKARTA - Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Argo Yuwono mengatakan, ada 145 pendemo Undang-Undang Cipta Kerja yang dinyatakan positif corona (Covid-19). Sebanyak 145 pendemo itu dinyatakan reaktif corona setelah menjalani rapid tes pasca-ditangkap oleh aparat kepolisian.
"Untuk saat ini, para pendemo yang kita amankan ada dilakukan rapid test di Polda. Dari hasil rapid ditemukan ada 145 reaktif Covid-19," kata Argo di kantornya, Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (9/10/2020).
Baca juga:
44,9 Juta Orang Yakin Kebal Covid-19, Doni Monardo: Ini Tantangan Kita
Polri Tangkap 796 Orang Kelompok Anarko Terkait Demo UU Cipta Kerja
Lebih lanjut, kata Argo, para pendemo yang dinyatakan reaktif corona langsung dilakukan karantina di tempat yang sudah disediakan. Ia mencontohkan, di Jakarta, saat ini sudah ada 27 pendemo yang dilakukan isolasi di RS Wisma Atlet.
"Tentunya di PMJ, ada 27 yang sudah kita kirim ke Wisma Atlet. Di sana kita kirim malam itu juga setelah kita lakukan tes. Biar dari gugus tugas Covid-19 yang merawat. di polda lain juga kita rujuk untuk diberikan perawatan," bebernya.
Sekadar informasi, gelombang aksi unjuk rasa penolakan UU Cipta Kerja terjadi di beberapa daerah Indonesia. Tak sedikit para pendemo ataupun perusuh yang diamankan oleh jajaran kepolisian. Saat ini, mereka masih dilakukan pendataan, sebelum nantinya dipulangkan.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.