Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Susun PP & Perpres Ciptaker, Jokowi: Pemerintah Terbuka Masukan dari Masyarakat

Dita Angga R , Jurnalis-Jum'at, 09 Oktober 2020 |19:56 WIB
 Susun PP & Perpres Ciptaker, Jokowi: Pemerintah Terbuka Masukan dari Masyarakat
Presiden Joko Widodo (foto: Biro Pers Kepresidenan)
A
A
A

JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan bahwa Undang-Undang (UU) Cipta Kerja (Ciptaker), memerlukan banyak aturan teknis. Dia mengatakan, bahwa pemerintah akan segera menyusunnya aturan teknis berupa peraturan pemerintah (PP) dan peraturan presiden (perpres).

“Saya perlu tegaskan pula Undang-Undang Cipta Kerja ini memerlukan banyak sekali peraturan pemerintah, atau PP dan peraturan presiden atau Perpres,” ungkapnya di Istana Bogor, Kamis (9/10/2020).

 Baca juga:

Jokowi Tegaskan Tak Ada Komersialisasi Pendidikan di UU Ciptaker

Klarifikasi Sejumlah Isu UU Ciptaker, Jokowi: Tidak Benar Ada Penghapusan Cuti

Presiden Jokowi: UU Ciptaker untuk Sediakan Lapangan Kerja Sebanyak-banyaknya

Dia menargetkan akan menuntaskan PP dan Perpres tiga bulan mendatang.

“Jadi setelah ini akan muncul PP dan Perpres yang akan kita selesaikan paling lambat tiga bulan setelah diundangkan,” ujarnya.

Jokowi pun menyebut, bahwa pemerintah terbuka terhadap masukan masyarakat dalam menyusun PP dan Perpres.

“Kita pemerintah membuka dan mengundang masukan-masukan dari masyarakat. Dan masih terbuka usulan-usulan dan masukan dari daerah-daerah,” pungkasnya.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement