JAKARTA - Aksi unjuk rasa dari elemen mahasiswa dan buruh untuk menolak Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja berujung ricuh, pada Kamis 8 Oktober 2020. Akibatnya, sejumlah personel kepolisian terluka saat mengamankan peristiwa tersebut.
"Banyak (yang luka) sampai dengan terakhir ini berapa ya sekitar 14 orang (anggota kepolisian)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada Okezone, Jumat (9/10/2020).
Namun demikian, Yusri tidak menjelaskan bagaimana kondisi para personel yang mengalami luka tersebut. Kendati dia memastikan mereka telah mendapat perawatan medis.
Baca Juga: Ini Pernyataan Lengkap Mahfud MD Sikapi Demo Omnibus Law UU Cipta Kerja