JAKARTA – Sebanyak 23 polisi terluka saat mengamankan aksi demo Undang-Undang (UU) Cipta Kerja wilayah hukum Polda Metro Jaya. Empat orang di antaranya masih dirawat di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.
"Ada 23 personel Polri yang terluka selama kegiatan pengamanan demo kemarin," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus pada wartawan, Jumat (9/10/2020).
Menurutnya, dari 23 personel kepolisian yang terluka di wilayah hukum Polda Metro Jaya itu, salah satunya Kapolres Tangerang Kota Kombes Sugeng Hariyanto yang tengah menghalau massa demo di titik penyekatan agar tak memasuki kawasan Jakarta.
Namun, rata-rata anggota Polri yang terluka itu sudah keluar dari rumah sakit.
"Tinggal 4 orang yang masih dilakukan perawatan di RS Polri Kramat Jati," tuturnya.
Baca Juga : Polisi Tetap Siagakan Pengamanan di DPR dan Istana Negara
Empat orang yang masih dilakukan perawatan tersebut, tambahnya, mengalami luka serius, seperti satu anggota Polwan yang mengalami patah tangannya dan juga ada yang terkena batu di bagian kepalanya.
Baca Juga : Airlangga: Aksi Vandalisme saat Unjuk Rasa UU Cipta Kerja Bukan oleh Mahasiswa
(Erha Aprili Ramadhoni)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.