JAKARTA - Sebanyak 1.192 orang yang terlibat dalam masa aksi unjuk rasa Omnibus Law Cipta Kerja, di Ibukota ditahan Polda Metro Jaya. 50 % dari ribuan orang yang mayoritas mahasiswa dan pelajar itu bukan warga Jakarta.
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria (Ariza) mengatakan, usai mendatangi Polda Metro Jaya untuk membesuk aksi unjuk rasa Omnibus Law Cipta Kerja yang ditahan, pihaknya mendapatkan data bahwa ada sekitar 1.192 orang yang ditangkap pada aksi unjuk rasa kemarin. Mereka terdiri dari Mahasiswa dan pelajar.
"50 persen dari 1.192 itu bukan warga Jakarta," kata Ariza di Balaikota DKI Jakarta, Jumat (9/10/2020).
Baca juga:
Wagub DKI Sebut 14 Pendemo UU Ciptaker Positif Covid-19
Polisi: Pasca-Demo, Situasi Jakarta Sudah Kondusif
Ariza menjelaskan, sebagian besar pengunjuk rasa yang ditangkap polisi ini masih berusia di bawah 19 tahun. Dia memastikan mereka ini adalah pelajar SMA. Bukan mahasiswa apalagi buruh.
Politisi Partai Gerindra itu berharap agar ke depan para pelajar ini tidak perlu ikut-ikutan turun ke jalan apalagi sampai melakukan pengrusakan atau terlibat kerusuhan. Ketimbang ikut-ikutan demo, pelajar diminta untuk menyelesaikan tugas mereka sebagai pelajar.
"Lebih dari 60 persen ternyata usianya di bawah 19 tahun, atau statusnya pelajar. bukan mahasiswa atau buruh. Kami minta adik-adik yang saya cintai, tidak usah ikut-ikut. kalau tidak mengetahui harus hati-hati. nanti berbahaya, kalau di jalan nanti ada kerusuhan, ada keramaian, tawuran, perkelahian, nanti kena batu, dan sebagainya," pungkasnya.
Diketahui sebelumnya, aksi unjuk rasa Omnibus Law Cipta Kerja di Ibukota pada Kamis kemarin berujung ricuh. Sejumlah fasilitas umum menjadi sasaran aksi unjuk rasa dan Pemprov DKI Jakarta mencatat sedikitnya mengalami kerugian sebesar Rp65 Miliar
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.