PONTIANAK - Aksi penolakan Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja di Kota Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar) pada Kamis (8/10/2020) berakhir ricuh. Setidaknya, sudah ada 32 diduga perusuh yang diamankan.
Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Donny Charles Go menerangkan, ada yang memprovokasi sehingga terjadinya bentrok antara massa pengunjuk rasa dengan aparat kepolisian.
"Kelompok mahasiswa diprovokasi. Sehingga awalnya berlangsung aman, namun terjadi sedikit bentrokan. Karena ada kelompok anak-anak di bawah umur di luar kelompok mahasiswa yang selalu memulai aksi lempar dan tidak berkenan melakukan dialog," terangnya.
Baca Juga: Lagi Pandemi, Ratusan Warga Malah Berkerumun Nonton Kerusuhan di Senen
Ia menjelaskan, ada yang melempar batu saat anggota DPRD Kalbar hendak turun ke lapangan menemui pengunjuk rasa untuk berdialog. Terpaksa anggota DPRD kembali ke gedung. "Karena anggota dewan dilempar dan diserang sehingga petugas pengamanan berupaya memisahkan dan menghalau pengunjuk rasa meninggalkan lokasi unjuk rasa," jelasnya.