Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

32 Orang di Pontianak Ditangkap, Mahasiswa Sebut Ada Penyusup Demo Omnibus Law

Ade Putra , Jurnalis-Jum'at, 09 Oktober 2020 |04:01 WIB
32 Orang di Pontianak Ditangkap, Mahasiswa Sebut Ada Penyusup Demo Omnibus Law
Demo menolak omnibus law UU Cipta Kerja di Pontianak, Kalimantan Barat (Foto: Ade Putra)
A
A
A

PONTIANAK - Aksi penolakan Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja di Kota Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar) pada Kamis (8/10/2020) berakhir ricuh. Setidaknya, sudah ada 32 diduga perusuh yang diamankan.

Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Donny Charles Go menerangkan, ada yang memprovokasi sehingga terjadinya bentrok antara massa pengunjuk rasa dengan aparat kepolisian.

"Kelompok mahasiswa diprovokasi. Sehingga awalnya berlangsung aman, namun terjadi sedikit bentrokan. Karena ada kelompok anak-anak di bawah umur di luar kelompok mahasiswa yang selalu memulai aksi lempar dan tidak berkenan melakukan dialog," terangnya. 

Baca Juga: Lagi Pandemi, Ratusan Warga Malah Berkerumun Nonton Kerusuhan di Senen

Ia menjelaskan, ada yang melempar batu saat anggota DPRD Kalbar hendak turun ke lapangan menemui pengunjuk rasa untuk berdialog. Terpaksa anggota DPRD kembali ke gedung. "Karena anggota dewan dilempar dan diserang sehingga petugas pengamanan berupaya memisahkan dan menghalau pengunjuk rasa meninggalkan lokasi unjuk rasa," jelasnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement