Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tak Terbukti Lakukan Perusakan, 128 Demonstran UU Ciptaker di Malang Dipulangkan

Avirista Midaada , Jurnalis-Jum'at, 09 Oktober 2020 |22:33 WIB
Tak Terbukti Lakukan Perusakan, 128 Demonstran UU Ciptaker di Malang Dipulangkan
Demonstran UU Cipta Kerja di Malang, Jawa Timur (Foto: Avirista Midaada)
A
A
A

Baca Juga:  Presiden Jokowi: UU Ciptaker Bertujuan Lakukan Reformasi Struktural

Sebelumnya diberitakan, setelah kerusuhan aksi demonstrasi penolakan UU Cipta Kerja di Bundara Tugu Malang pada Kamis 8 Oktober 2020, kepolisian mengamankan 129 orang demonstran. Para demonstran ini yang terdiri dari mahasiswa, buruh, pelajar, dan pengangguran ini menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolresta Malang Kota sejak Kamis malam.

Pada aksi demonstrasi sejumlah kendaraan milik kepolisian dan Pemkot Malang, rusak serta dibakar massa. Sejumlah fasilitas publik berupa pos jaga Pemkot dan lampu - lampu taman juga dirusak massa.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement