PURWAKARTA - Petugas Polres Purwakarta, Jawa Barat mengamankan 40 remaja yang diduga anggota geng motor. Remaja tersebut turut mewarnai aksi unjuk rasa buruh yang menolak UU Cipta Kerja di DPRD Purwakarta. Para remaja tersebut menyusup dalam lautan pengunjuk rasa.
Kapolres Purwakarta AKBP Indra Setiawan, mengatakan, 40 remaja tersebut telah digelandang ke Mapolres. Mereka langsung dimintai keterangannya, terkait aksinya itu. Sebab, 40 remaja ini tercatat bukan sebagai buruh ataupun pekerja. Malah ada dugaan, mereka anggota geng motor.
"Remaja ini, terindikasi akan ikut serta dalam unjuk rasa yang tadi siang di DPRD Purwakarta," ujar Indra, Kamis (8/10/2020).
Baca Juga: Lagi Pandemi, Ratusan Warga Malah Berkerumun Nonton Kerusuhan di Senen
Awalnya, lanjut Indra, mereka berkerumun di sekitar toko waralaba, Situ Buleud, tidak jauh dari area Pemkab Purwakarta. Para remaja ini, sedang siap-siap untuk ikut demontrasi penolakan UU Cipta Kerja.