Untuk melanjutkan sikap Fraksi PD, Ossy menambahkan, pihaknya sudah mengirim surat kepada Ketua DPR RI pada Jumat 9 Oktober yang berisi Permohonan Permintaan Dokumen RUU Cipta Kerja. Karena, usai disahkannya RUU tersebut menjadi UU, Fraksi PD secara resmi belum mendapatkan dokumen UU Ciptaker yang telah disahkan tersebut. Padahal lazimnya, jika UU sudah disahkan, setiap Fraksi di DPR RI akan menerima dokumennya.
Faktanya, sambung Ossy, banyak dokumen yang berseliweran di ruang publik namun tidak diketahui mana yang versi finalnya. Fraksi PD berniat untuk mempelajari dokumen final tersebut secara utuh, agar dapat diketahui substansinya secara lengkap dan jelas, pasal per pasal, dengan tujuan untuk tidak membuat chaos informasi yang dapat membingungkan publik sehingga menimbulkan kecurigaan masyarakat pada pemerintah.
“Partai Demokrat mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mencegah hoax dan penyesatan informasi yang dapat mengancam stabilitas sosial, politik dan keamanan dalam negeri,” pungkasnya.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.