JAKARTA - Pemerintah Indonesia tercatat telah beberapa kali membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) guna menyelidiki lebih dalam berbagai kasus yang terjadi.
Berdasarkan data yang dihimpun Okezone, di era pemerintahan Jokowi ada dua TGPF yang pernah dibentuk. Pertama untuk menyelidiki kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan.
BACA JUGA: TGPF Menduga Kasus Novel Baswedan Berkaitan dengan Pekerjaannya di KPK
Tim ini sendiri dibentuk oleh mantan Kapolri Jenderal Tito Karnavian per 8 Januari 2019 tahun lalu. Total ada 65 orang yang ditunjuk untuk menyelidiki kasus tersebut. Mereka perwakilan dari kepolisian, KPK, dan para pakar. Tim sendiri diketuai oleh Jenderal Idham Azis yang kini menjabat sebagai kapolri.
Adapun setelah enam bulan melaksanakan tugas TGPF kasus Novel mengumumkan sejumlah temuan, salah satunya adanya dugaan bahwa penyiraman dilakukan berkaitan dengan 6 kasus besar yang ditangani Novel Baswedan, meskipun keenamnya tidak dibeberkan secara rinci.
Kedua, TGPF yang dibentuk semasa pemerintahan Jokowi adalah TGPF serangkaian kasus penembakan dan pembunuhan yang terjadi di Papua, khususnya di Kabupaten Intan Jaya.
Dimana dalam peristiwa itu ada empat orang yang menjadi korban jiwa, dua dari anggota TNI dan dua lainnya merupakan warga sipil.