JAKARTA - Razia protokol kesehatan digelar oleh petugas Satpol PP di Pasar Genjing , Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Sabtu (10/10/2020). Kali ini sasarannya adalah rumah makan dan warung kaki lima.
Petugas menyisir lokasi untuk memastikan protokol kesehatan diterapkan secara disiplin guna mencegah penularan virus corona (Covid-19).
Nah ketika melakukan penyisiran, petugas mendapati satu warteg yang masih melakukan layanan makan di tempat. Sang pemilik yakni Hidayat pun ditegur namun ia malah protes.
Hidayat yang mengenakan masker TNI-Polri tak terima ditegur karena berdalih baru sadar tentang aturanlarangan makan di tempat. Padahal pada masa Pembatasan Sosial Bersakala Besar (PSBB) Jakarta sudah berlangsung berminggu-minggu.
Baca Juga: Korban Keracunan Nasi Kuning di Tasikmalaya Bertambah Jadi 206