Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Tangkap 4 Bandit Pengganjal Mesin ATM, 2 di Antaranya Ditembak

Agregasi Sindonews.com , Jurnalis-Minggu, 11 Oktober 2020 |14:30 WIB
Polisi Tangkap 4 Bandit Pengganjal Mesin ATM, 2 di Antaranya Ditembak
Polisi tangkap bandit pengganjal mesin ATM (Foto : Humas Polres Bandung)
A
A
A

BANDUNG - Komplotan bandit dengan modus mengganjal ATM yang telah beraksi puluhan kali di Kota Bandung ditangkap polisi. Bahkan, dua dari empat pelaku ditembak polisi di bagian kakinya.

Para tersangka yang ditangkap antara lain, AR (47), AI (45), AM (46), dan AS (43).

Tersangka AR merupakan warga Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan. Sedangkan, AI warga Bekasi Selatan, Kota Bekasi. Kemudian, tersangka AM, warga Kota Bandung dan AS warga Pulo Ampel, Kabupaten Serang.

Selain di Kota Bandung, empat tersangka melakukan aksi kejahatannya selama periode Februari 2020 hingga September 2020 di wilayah lain, seperti Bali, Tangerang, Banten, Bogor, Bekasi, Subang, dan Soreang, Kabupaten Bandung.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya mengatakan, penyelidikan dan penyidikan kasus ini dilakukan atas dasar laporan masyarakat yang menjadi korban kejahatan komplotan ini.

Setelah menerima laporan, kata Kapolrestabes, anggota Satreskrim melakukan penyelidikan intensif dengan menganalisa rekaman CCTV di ATM dan meminta keterangan saksi, baik korban maupun warga melihat saat ATM korban terganjal.

"Hasilnya, komplotan pelaku pengganjal ATM berhasil digulung, yakni AR, AI, AM, dan AS. Tersangka AR dan AI dilakukan tindakan tegas dan terukur ditembak pada kaki sebelah kanan karena melawan dan berusaha melarikan diri saat akan ditangkap," kata Kapolrestabes di Mapolrestabes Bandung, Jalan Merdeka, Kota Bandung, Minggu (11/10/2020).

Saat beraksi, ujar Kombes Pol Ulung, keempat pelaku memiliki peran berbeda. Tersangka AR berperan menganjal mesin ATM menggunakan tusuk gigi dan menukarkan ATM korban.

Sedangkan tersangka AI dan AM spesialis mengintip PIN korban dan mengelabui korban. AM juga mencari akses untuk mentransfer uang korban. Sementara tersangka AS menyiapkan kendaraan dan menjadi sopir komplotan. "Tersangka AR, AI, AM, dan AS telah lima kali melakukan kejahatan ganjal ATM di Bandung pada September 2020," ujar Kombes Pol Ulung.

Baca Juga : Jakarta Terapkan PSBB Transisi, Sekolah Boleh Buka dengan Protokol Covid-19

Kapolrestabes menuturkan, berdasarkan catatan kepolisian dan laporan korban, peristiwa pencurian uang korban dengan modus ganjal ATM terjadi pada Kamis 17 September 2020 pukul 08.23 WIB di ATM BCA di dalam sebuah minimarket, Jalan Dr Djunjunan (Pasteur), Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Cicendo, Kota Bandung.

Kemudian pada Senin 21 September 2020 pukul 08.00 WIB di ATM dalam sebuah minimarket Jalan Cijambe, Kelurahan Pasirendah, Kecamatan Ujungberung, Kota Bandung.

"Dari tangan para pelaku, kami mengamankan, barang bukti berupa 40 lembar kartu ATM berbagai bank, tusuk gigi untuk mengganjal mesin ATM, batang korek api untuk mengganjal mesin ATM, 2 topi, 2 gergaji besi kecil, dan mobil Nissan Grand Livina warna silver nopol B 2546 SIU," tuturnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement