Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Galih Indragiri mengatakan, motif para pelaku melakukan kejahatan ini untuk memnuhi kebutuhan ekonomi. Sebab meskipun berprofesi wiraswasta, sebenarnya mereka tak memiliki pekerjaan dan penghasilan.
"Modus operandi kejahatan, tersangka mengganjal mesin ATM. Setelah mendapat kartu ATM dan nomor PlN ATM tersebut, pelaku mengambil uang milik korban," kata Galih.
Kronologi kejadian ganjal ATM di gerai ATM BCA di dalam sebuah minimarket, Jalan Dr Djunjunan, Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Cicendo, Kota Bandung, kartu ATM pelapor tidak bisa masuk. Kemudian pelaku berpura-pura ikut membantu untuk mengetahui nomor PIN korban.
Namun saat itu dua kartu ATM milik pelaku terjatuh. Korban disuruh mengambilkan dua kartu ATM yang terjatuh tersebut. Saat korban mengambilkan dua kartu ATM, pelaku mencabut ATM korban
Selanjutnya, pelaku menukar kartu ATM korban tersebut. Setelah mendapat ATM korban dan nomor PIN-nya, pelaku pergi. Selanjutnya, pelaku menguras isi ATM korban di tempat lain. "Saat korban mengecek di internet banking ternyata saldo sudah berkurang sebesar Rp22.687.000," ujar AKBP Galih.
Modus serupa juga dilakukan para pelaku kepada korban di mesin ATM yang berada di dalam minimarket Jalan Cijambe, Kelurahan Pasir Endah, Kecamatan Ujung Berung, Kota Bandung. "Di lokasi ini, korban mengalami kerugian Rp30.000.000," tutur Galih.
(Angkasa Yudhistira)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.