Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Cegah Corona, DPR Batasi Tamu dan Tutup Dua Gedung

Kiswondari , Jurnalis-Senin, 12 Oktober 2020 |15:48 WIB
Cegah Corona, DPR Batasi Tamu dan Tutup Dua Gedung
DPR RI (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR memperketat setiap tamu yang masuk ke Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta guna mencegah penyebaran Covid-19. Hanya orang yang memiliki kepentingan atau izin yang bisa masuk DPR. Tiga gedung DPR juga ditutup selama 3 hari karena dilakukan penyemprotan disinfektan.

“Per hari ini DPR telah melakukan pengetatan bagi tiap tamu yang masuk (Kompleks Parlemen),” kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR Indra Iskandar saat acara penyemprotan disinfektan Gedung DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (12/10/2020).

Baca Juga: Update Corona di Indonesia 12 Oktober 2020: Positif 336.716 Orang, Sembuh 258.519 & Meninggal 11.935

Indra menjelaskan, hanya orang-orang tertentu saja yang diperkenankan masuk. Yakni, orang yang memiliki kepentingan dengan tugas, pokok dan fungsi DPR atau orang dengan izin tertentu saja.

“Yang boleh masuk adalah mereka yang punya kepentingan dan izin tertentu,” terang Indra.

Selain itu, Indra menambahkan, Setjen DPR RI juga menggelar penyemprotan disinfektan terhadap Gedung Nusantara I dan II, Kompleks Parlemen, dalam rangka mencegah penyebaran virus Covid-19 di lingkungan DPR RI. Hal ini menyusul adanya temuan kasus positif Covid terhadap sejumlah anggota DPR dan pegawai di lingkungan DPR.

Sehingga, gedung tersebut ditutup selama 3 hari, terhitung dari 12-14 Oktober 2020. Seluruh pegawai di gedung tersebut dilarang melakukan aktivitas pekerjaan di kantor dan bekerja dari rumah.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement