Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Nama Kabareskrim Sempat Tercatut Dalam Surat Jalan Palsu Djoko Tjandra

Raka Dwi Novianto , Jurnalis-Selasa, 13 Oktober 2020 |13:47 WIB
Nama Kabareskrim Sempat Tercatut Dalam Surat Jalan Palsu Djoko Tjandra
Sidang Djoko Tjandra di Pengadilan Negeri Jakarta Timur digelar secara virtual (Foto: Raka Dwi Novianto)
A
A
A

"Namun, di dalam surat jalan tersebut saksi Brigjen Prasetijo Utomo memerintahkan saksi Dody Jaya agar mencantumkan keperluan tersebut diganti menjadi monitoring pandemi di Pontianak dan wilayah sekitarnya," kata jaksa.

 

Jaksa pun menilai bahwa surat jalan tersebut tidak sesuai dengan Peraturan Kapolri Nomor 7 Tahun 2017 tentang Naskah Dinas dan Data Persuratan Dinas di Lingkungan Polri. Namun, Brigjen Prasetijo tetap mengutus bawahannya agar tetap melakukan revisi surat.

"Sudah buat saja karena Biro Korwas itu saya yang memimpin," suruh Brigjen Prasetijo yang dibacakan Jaksa.

"Dan atas perintah tersebut, saksi Dody Jaya membuat surat jalan sesuai keinginan saksi Brigjen Prasetijo Utomo," kata Jaksa.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement