JAKARTA - Polisi mengamankan sejumlah massa aksi yang menolak Omnibus Law Undang-Undang (UU) Cipta Kerja di Jakarta Pusat, pada Selasa (13/10/2020).
Kapolres Jakarta Pusat Kombes Pol Heru Novianto mengatakan, massa tersebut harus diamankan lantaran membawa senjata tajam hingga ada yang menyandera truk.
(Baca juga: Duh! Pelajar SD Diamankan di Stasiun Bogor karena Hendak Demo UU Ciptaker)
"Tadi ada yang menyandera mobil truk bak dibawa. Di Juanda ada beberapa bawa senjata tajam, ketapel," kata Heru saat memantau langsung aksi di kawasan patung kuda.
(Baca juga: Duh! Pelajar SD Diamankan di Stasiun Bogor karena Hendak Demo UU Ciptaker)
Kendati demikian, Heru belum mengetahui secara pasti berapa jumlah massa yang diamankan, termasuk apakah dari kelompok mahasiswa atau massa aksi yang tergabung dalam aliansi ANAK NKRI. "Ada beberapa yang kita amankan sekarang ada di polda," ungkapnya.
Heru mengimbau agar massa aksi dapat menyampaikan aspirasinya secara tertib. Selain itu ia juga meminta untuk mematuhi protokol kesehatan.
"Mudah-mudahan aksi ini damai, tertib, sehingga kita bisa melaksanakan kegiatan ini dengan aman dan semoga tidak ada gejolak sampai ada teguran," tandasnya.
(Fahmi Firdaus )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.