Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Seorang Pelajar yang Diamankan Polsek Pulogadung Reaktif Covid-19

Okto Rizki Alpino , Jurnalis-Rabu, 14 Oktober 2020 |10:54 WIB
Seorang Pelajar yang Diamankan Polsek Pulogadung Reaktif Covid-19
Ilustrasi. (Foto: Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA – Satu orang dari 42 pelajar yang diamankan Polsek Pulogadung, saat ingin mengikuti demo menolak Undang-Undang Cipta Kerja, pada Selasa 12 Oktober 2020, dinyatakan reaktif Covid-19 setelah menjalani rapid test.

Kapolsek Pulogadung, Kompol Beddy Suwendi mengatakan, pelajar yang reaktif saat ini sudah dibawa ke Rumah Sakit Daruat (RSD) Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat.

"Dari semua pelajar yang kita amankan kemudian menjalani rapid test, hasilnya seorang pelajar inisial MR reaktif Covid-19," kata Beddy di Pulogadung, Jakarta Timur, Rabu (14/10/2020).

Sementara, kata Beddy, para pelajar yang ikut diamankan bersama MR, diberikan pembinaan oleh jajaran Polsek Pulogadung agar tidak mengulangi perbuatan serupa di kemudian hari. Sebelum diperbolehkan pulang, mereka diminta untuk meminta maaf kepada orang tua yang menjemput.

Bentrok Pendemo dengan Aparat di Depan Balai Kota

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement