JAKARTA – Satu orang dari 42 pelajar yang diamankan Polsek Pulogadung, saat ingin mengikuti demo menolak Undang-Undang Cipta Kerja, pada Selasa 12 Oktober 2020, dinyatakan reaktif Covid-19 setelah menjalani rapid test.
Kapolsek Pulogadung, Kompol Beddy Suwendi mengatakan, pelajar yang reaktif saat ini sudah dibawa ke Rumah Sakit Daruat (RSD) Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat.
"Dari semua pelajar yang kita amankan kemudian menjalani rapid test, hasilnya seorang pelajar inisial MR reaktif Covid-19," kata Beddy di Pulogadung, Jakarta Timur, Rabu (14/10/2020).
Sementara, kata Beddy, para pelajar yang ikut diamankan bersama MR, diberikan pembinaan oleh jajaran Polsek Pulogadung agar tidak mengulangi perbuatan serupa di kemudian hari. Sebelum diperbolehkan pulang, mereka diminta untuk meminta maaf kepada orang tua yang menjemput.
