Baca Juga: Curi 2 Kotak Amal di Masjid Pasar Rebo, Aksi Pelaku Terekam CCTV
Lebih lanjut kasus ini kemudian dilaporkan ke kantor polisi. Kapolsek Kota Baru AKP Afrito Marbaro Macan mengatakan pelaku sudah mengakui perbuatannya dan berjanji tidak mengulangi hal serupa.
"Kita langsung amankan yang bersangkutan. Selanjutnya pelaku dilakukan pembinaan. Tidak ditahan, karena masih anak di bawah umur," tukas Afrito, Rabu (14/10/2020).
Baca Juga: Pura-pura Sholat, Karyawan Swasta Ini Nekat Gotong Kotak Amal Mushola
(Abu Sahma Pane)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.