MALANG – Sebanyak 49 permohonan paspor ditolak Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Malang. Sebanyak 49 permohonan tersebut ditolak lantaran tidak sesuai prosedur dalam pengakuannya.
Hal ini disampaikan Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Malang Ramdhani saat ditemui Okezone di kantornya, pada Rabu siang (14/10/2020).
"Hal ini adalah upaya yang realistis yang dilakukan rekan-rekan dalam mencegah proses perdagangan manusia," ucap Ramdhani.
Ia menambahkan, beberapa prosedur yang dianggap tidak sesuai dalam pengurusan paspor lantaran alasan berlibur. Tapi, saat ditelusuri yang bersangkutan ingin bekerja.
"Mau jadi tenaga TKI ke luar negeri tapi nonprosedural. Katanya mau ke keluarga, tapi ketika ditanya detail mau kerja di luar negeri," ujarnya.
Ramdhani mengatakan, para pemohon paspor sering menggunakan modus berlibur ataupun ingin mengunjungi keluarganya di luar negeri.
"Mereka mengaku mau liburan, mereka mau wisata, cuma kita melihat gestur juga, penampilan juga, ngelihat juga perjalanan dia sebelumnya. Hal-hal itu bisa kita determinasi," jelasnya.