Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

UU Cipta Kerja Terobosan Bagi UMKM

Fitria Dwi Astuti , Jurnalis-Kamis, 15 Oktober 2020 |19:28 WIB
UU Cipta Kerja Terobosan Bagi UMKM
Foto: Dok Kemenkop UKM
A
A
A

Menurutnya, pelaku Usaha Mikro dan Kecil harus didukung dengan kualitas SDM. Dengan demikian kemudahan berusaha dibarengi dengan kualitas SDM.

Dikatakan, ada tiga kualitas SDM unggul yang dibutuhkan untuk masuk dalam dunia usaha, dimulai dari sikap entrepreneurship, yaitu karakter ulet, kerja keras dan inovasi. Kedua, memiliki kreativitas, ini harus dikembangkan dengan akses yang luas dengan sumber-sumber usaha. Ia mencontohkan kerja sama dengan perguruan tinggi ditingkatkan. Hasil penelitian dari perguruan tinggi dapat diakses dan dipakai oleh UMKM dengan mudah, tidak terkendala dengan paten. Ini akan mendorong kreativitas UMKM mencari berbagai jenis inovasi baru. Ketiga, meningkatkan produktivitas.

“Mendapatkan kualitas SDM ini harus diberikan pelatihan khususnya kepada UMK, sehingga orang masuk ke usaha mikro dan kecil tidak hanya untuk coba-coba dan sekedar bertahan hidup, namun untuk berkembang dan dapat naik kelas,” kata Samsul.

 CM

(Yaomi Suhayatmi)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement