Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

11 Orang Ditangkap Terkait Ambulans Pembawa Batu di Demo Omnibus Law

Muhamad Rizky , Jurnalis-Kamis, 15 Oktober 2020 |15:06 WIB
11 Orang Ditangkap Terkait Ambulans Pembawa Batu di Demo Omnibus Law
Tangkapan Layar Media Sosial
A
A
A

JAKARTA - Polda Metro Jaya merevisi data jumlah orang yang diamankan terkait ambulans yang diduga membawa batu bagi pendemo saat menolak Omnibus Law Undang-Undang (UU) Cipta Kerja, di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, pada Selasa (13/10) lalu.

(Baca juga: Jenguk 8 Pentolan KAMI, Gatot Nurmantyo dan Din Syamsuddin Ditolak Bareskrim)

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, bukan 4 yang diamankan dalam mobil ambulans tersebut melainkan ada 11 orang. Belasan orang itu diamankan dari dua kendaraan ambulans.

(Baca juga: Jenguk 8 Pentolan KAMI, Gatot Nurmantyo dan Din Syamsuddin Ditolak Bareskrim)

"Sebenarnya semua total ada 11 dari dua ambulans kejadian di Menteng sekitar pukul 6 sore yang kita ketahui bersama bahwa viral di medsos," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Kamis (15/10/2020).

Yusri menjelaskan, saat itu ada satu ambulans yang dicurigai lantaran berusaha melarikan diri saat diperiksa oleh petugas. Mobil tersebut bahkan hampir menabrak petugas yang melakukan pemeriksaan.

(Baca juga: Komisi IX Minta Polisi Usut Dugaan Ambulans Bawa Batu untuk Pendemo)

Alhasil dari sebelas orang itu kata Yusri, semuanya telah diperiksa dan semuanya telah dipulangkan. Namun kasus itu sendiri kini telah naik ke tingkat penyidikan.

"Dari total 11 kemudian kami dalami semua, kami periksa. Dari kemarin sudah kami kembalikan sambil menunggu tim penyidik untuk melangkapi alat bukti. Kami sudah naikkan ke tingkat penyidikan," tutur Yusri.

Yusri menambahkan, polisi sendiri masih akan mencari alat bukti guna melengkapi konstruksi pasal yang akan akan disangkakan pada 11 orang tersebut.

Sebelumnya, ambulans yang diamankan di daerah Menteng, Jakarta Pusat, terindikasi membawa batu bagi perusuh saat aksi tolak Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja.

Bahkan saat itu seorang penumpang ambulans berinisial N sempat melompat dan langsung ditangkap polisi. Adapun ambulans dan tiga orang lainnya diamankan di sekitar Taman Ismail Marzuki.

(Fahmi Firdaus )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement