Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tukang Bubur Kena Tipu Pesanan Fiktif, Motor Digasak Pelaku

Isty Maulidya , Jurnalis-Kamis, 15 Oktober 2020 |21:44 WIB
Tukang Bubur Kena Tipu Pesanan Fiktif, Motor Digasak Pelaku
Tersangka curanmor. (Foto: Okezone.com/Isty M)
A
A
A

Korban kemudian melapor ke Polres Bandara Soetta dan akhirnya langsung ditangani penyelidik Reskrim Polres setempat. Setelah diselidiki, ternyata ditemukan 9 penadah yang membantu penjualan motor curian tersebut 

"Kita selidiki, ternyata motor merk Yamaha Nmax keluaran 2020 itu, bukan hanya berada di tangan satu orang, melainkan sudah berada di tangan penadah ke sepuluh di Pandeglang," lanjut Kapolres. 

Tersangka saat ini kenakan Pasal 378 KUHPidana dan Pasal 480 KUHPidana dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. Tersangka utama sendiri diketahui seorang residivis dengan kasus serupa. 

"Tersangka utama diketahui merupakan residivis atas kasus serupa," pungkasnya. 

(Qur'anul Hidayat)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement