Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Aksi KRI John Lie TNI AL Tangkap Dua Kapal Asing di Laut Natuna

Fahmi Firdaus , Jurnalis-Jum'at, 16 Oktober 2020 |16:58 WIB
Aksi KRI John Lie TNI AL Tangkap Dua Kapal Asing di Laut Natuna
Foto: Sindo
A
A
A

“Walaupun di tengah pandemi Covid-19, Koarmada I terus secara rutin hadir di perairan yurisdiksi nasional. Karena ini merupakan salah satu wujud nyata pertangungjawaban jajaran Koarmada I kepada masyarakat Indonesia dalam menegakkan hukum dan menjaga kedaulatan," tegasnya

Dia melanjutkan, kapal berbendera Vietnam MV Octopus 277 (BV 99467 TS) dan MV Octopus 285 (BV 8799 TS) beserta 19 ABK dikawal menuju Lanal Ranai untuk dilaksanakan pemeriksaan lebih lanjut.

“Dua KIA Vietnam tersebut diduga melanggar Pasal 93 ayat (2) Jo Pasal 27 ayat (2) UU No. 45 tahun 2009 tentang Perikanan dikarenakan telah diduga melakukan pelanggaran berupa mengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asing di ZEE Indonesia secara illegal," pungkasnya.

(Fahmi Firdaus )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement