Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

20 Hari Kampanye Pilkada, Bawaslu Catat 375 Pelanggaran Protokol Kesehatan

Felldy Utama , Jurnalis-Sabtu, 17 Oktober 2020 |20:42 WIB
20 Hari Kampanye Pilkada, Bawaslu Catat 375 Pelanggaran Protokol Kesehatan
Ilustrasi. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - Kampanya Pilkada Serentak 2020 telah berlangung selama 20 hari. Data terbaru Bawaslu, pelanggaran terhadap protokol kesehatan (prokes) Covid-19, meningkat dua kali lipat. Hal itu terjadi seiring bertambahnya jumlah pelaksanaan kegiatan kampanye dengan metode tatap muka dan/atau pertemuan terbatas.

"Temuan Bawaslu menunjukkan, pelanggaran prokes pada 10 hari kedua kampanye, yaitu 6 hingga 15 Oktober sebanyak 375 kasus," kata Anggota Bawaslu, Mochammad Afifuddin dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (17/10/2020). 

Afif menyampaikan bahwa, angka tersebut bertambah 138 dibandingkan pada 10 hari pertama kampanye, yakni pada 26 hingga 5 Oktober. Saat itu ditemukan pelanggaran prokes sebanyak 237 kasus. 

Ilustrasi. (Foto: Okezone.com)

Dia menambahkan, peningkatan jumlah pelanggaran protokol kesehatan dibandingkan pada 10 hari kampanye pertama, berbanding lurus dengan peningkatan jumlah kampanye dengan metode pertemuan terbatas dan/atau tatap muka. 

Baca juga: Kemendagri Sayangkan Banyak Cakada Masih Kumpulkan Massa untuk Kampanye

Bawaslu mencatat, ada 16.468 kegiatan kampanye pertemuan terbatas di 270 daerah yang menyelenggarakan Pilkada. 

"Jumlah itu meningkat tajam dibandingkan pada periode 10 hari pertama kampanye yaitu sebanyak 9.189 kegiatan kampanye," pungkasnya. 

(Qur'anul Hidayat)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement