Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Terbakar Cemburu Buta, Tukang Parkir di Surabaya Bunuh Tetangga

INews.id , Jurnalis-Sabtu, 17 Oktober 2020 |20:02 WIB
Terbakar Cemburu Buta, Tukang Parkir di Surabaya Bunuh Tetangga
Lokasi pembunuhan di Surabaya. (Foto: iNews)
A
A
A

SURABAYA – Terbakar api cemburu, seorang tukang parkir Kota Surabaya, Jawa Timur (Jatim) membunuh tetangganya. Pria berinisial MN membacok korban yang diduga kerap menggoda istrinya. 

Mayat korban yang ditemukan Jumat (16/10/2020) siang, langsung menggemparkan warga Jalan Wonosari Wetan Gang Dua. Keluarga korban menangis histeris melihat kondisi korban korban bernama Achmad Suhandi (47), yang tewas mengenaskan.

Korban ditemukan tewas bersimbah darah di teras rumahnya. Luka parah terlihat di bagian kepala dan sekujur tubuh korban karena sabetan senjata tajam celurit milik MN.

“Jam 8.30 WIB kemarin kejadiannya. Adik saya sempat menjerit-jerit karena dia melihat kejadian itu. Ternyata dia lihat Pak Achmad itu dibacok pelaku,” kata saksi mata, Arif, Sabtu (17/10/2020).

Ilustrasi. (Foto: Shuttterstock)

Menurut Arief, dugaan pembunuhan ini karena permasalahan asmara yang terjadi sejak 10 tahun lalu. Pelaku selama ini sering menuduh korban kerap mengganggu istrinya. Bahkan, pelaku kerap menuduh korban berselingkuh dengan sang istri. 

Baca juga: UAS Sebut Rangga yang Dibunuh karena Selamatkan Ibunya Mati Syahid

Warga setempat pernah mempertemukan keduanya untuk mengakhiri konfik karena tuduhan pelaku tidak terbukti. Namun, tanpa sepengetahuan warga, keduanya kembali bersitegang Jumat siang. Akhirnya pelaku MN yang juga berprofesi sebagai tukang parkir itu menghabisi korban dengan sebilah celurit. 

“Kasus ini udah lama, hanya karena cemburu buta. Mereka sering cekcok 10 tahun ini. Keduanya sudah dipertemukan dan tuduhan pelaku ini tidak terbukti. Ternyata pelaku ini masih dendam,” kata Arif.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement