JAKARTA – Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (Ariza) menyebut, pihaknya akan mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Penanggulangan Covid-19 dalam rapat paripurna bersama DPRD DKI Jakarta, pada besok, Senin 18 Oktober 2020.
Ariza menerangkan, pihaknya akan mendisiplinkan masyarakat selama penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
"Ini terus kita upayakan ya sama-sama memang mendisiplinkan ini tidak mudah ya masyarakat ya, sekali lagi terkait PSBB sudah sering kami sampaikan pemerintah terus memperbaiki menyempurnakan berbagai regulasi. Bahkan Insya Allah Senin kita akan memiliki satu Perda terkait penanganan Covid-19," ujar Ariza saat meninjau kerja bakti Penanggulangan Banjir di Kali Sentiong, Johar Baru, Jakarta Pusat, Minggu (18/10/2020).
Ariza mengatakan, Pemprov DKI Jakarta juga memiliki Pergub hingga surat edaran mulai dari kepala dinas hingga para wali kota/bupati untuk mengawasi hingga menindak penerapan PSBB di Ibu Kota.
"Kita menghadirkan banyak aparat tidak hanya Satpol PP. Bahkan lima ribu pegawai ASN kami libatkan Dishub, Disnaker. Kemudian juga Satpol PP tadi di antaranya juga kita melibatkan PNS bahkan kita dibantu TNI-Polri kurang dari 20 ribu," tuturnya.