Politikus Partai Gerindra itu menambahkan, pihaknya juga akan memberikan sanksi progresif kepada warga maupun tempat usaha yang melakukan pelanggaran PSBB lebih dari satu kali.
Baca Juga : Tak Ada CFD, Warga Tetap Bersepeda di Bundaran HI
"Namun demikian, semua upaya itu ternyata menurut para pakar hanya berkontribusi 20 persen, 80 persen keberhasilan kita mengurangi atau memutus mata rantai penyebaran Covid itu ada pada masyarakat. Jadi sekali masyarakat mohon tolong dengan segala kerendahan hati kami minta semua masyarakat patuh taat disiplin," tuturnya.
Baca Juga : Lapangan Indoor Dibuka saat PSBB Transisi, Pengunjung Wajib Rapid Test
(Erha Aprili Ramadhoni)