SURABAYA – Seorang suami di diduga membunuh istri sendiri dengan cara menghantamkan palu ke kepala korban. Pelaku yakni Liem Tjie Tjhio (74), sedangkan korbannya yaitu Go Rilk Hwie (73).
Polisi yang mengetahui kejadian ini langsung mendatangi lokasi dan mendapati pelaku juga mengalami luka di kepala sehingga harus dilarikan ke rumah sakit.
Setelah itu pelaku dijemput polisi dari rumah sakit usai tim dokter menyatakan kakek tersebut sudah sembuh dan dalam kondisi baik.
Dengan berjalan pelan dan masih terdapat bekas noda darah di celana pendeknya, ia langsung dibawa dan menjalani pemeriksaan di ruang penyidik Mapolsek Mulyorejo Surabaya.
Kapolsek Mulyorejo Kompol Enny Prihatin mengatakan, pria yang usianya sudah lebih dari setengah abad ini diamankan setelah diduga menganiaya istrinya sendiri, yaitu Go Rilk Hwie. Korban diduga tewas setelah dihantam pakai palu.