SURABAYA – Seorang suami di diduga membunuh istri sendiri dengan cara menghantamkan palu ke kepala korban. Pelaku yakni Liem Tjie Tjhio (74), sedangkan korbannya yaitu Go Rilk Hwie (73).
Polisi yang mengetahui kejadian ini langsung mendatangi lokasi dan mendapati pelaku juga mengalami luka di kepala sehingga harus dilarikan ke rumah sakit.
Setelah itu pelaku dijemput polisi dari rumah sakit usai tim dokter menyatakan kakek tersebut sudah sembuh dan dalam kondisi baik.
Dengan berjalan pelan dan masih terdapat bekas noda darah di celana pendeknya, ia langsung dibawa dan menjalani pemeriksaan di ruang penyidik Mapolsek Mulyorejo Surabaya.
Kapolsek Mulyorejo Kompol Enny Prihatin mengatakan, pria yang usianya sudah lebih dari setengah abad ini diamankan setelah diduga menganiaya istrinya sendiri, yaitu Go Rilk Hwie. Korban diduga tewas setelah dihantam pakai palu.
Baca Juga: Nenek 60 Tahun Tewas Terjepit Kapal di Pelabuhan Merak
“Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ini terjadi di dalam kamar rumah Liem dan diketahui anak korban, peristiwa ini pun langsung dilaporkan anak korban ke polisi,” kata Kapolsek Mulyorejo.
Selanjutnya petugas datang melakukan olah tempat kejadian perkara “Namun karena mengalami luka parah di kepala dan dalam kondisi masih sadar polisi melarikan Liem ke rumah sakit. Sedangkan korban Go yang sudah ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa dievakuasi ke kamar jenazah RSUD dokter Soetomo Surabaya,” timpalnya.
Belum diketahui motif penganiayaan yang terjadi Jumat 16 Oktober 2020 dini hari ini, namun masalah keluarga diduga menjadi pemicunya.
“Kita sendiri juga belum mengetahui apakah sebelum terjadi pembunuhan sempat terjadi perkelahian antar keduanya, hingga korban melawan atau pelaku berusaha bunuh diri dengan memukul kepalanya menggunakan palu usai membunuh korbannya,” kata Kapolsek Mulyorejo.
Hingga saat ini terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan penyidik Satreskrim Polsek Mulyorejo Surabaya. Sedangkan korban masih berada di kamar jenazah RSUD dokter Soetomo untuk menjalani proses autopsi.
Baca Juga: Istri Menolak Rujuk, Pria di Banjarmasin Bakar Rumah Mertua
Sementara barang bukti yang sudah diamankan dalam peristiwa tersebut sebuah palu, pakaian korban dan sprei tempat tidur.
(Abu Sahma Pane)