Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Presiden Jokowi Utus Mensesneg Sosialisasikan UU Ciptaker ke Ormas Islam

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis-Senin, 19 Oktober 2020 |11:38 WIB
 Presiden Jokowi Utus Mensesneg Sosialisasikan UU Ciptaker ke Ormas Islam
Presiden Joko Widodo (foto: Biro Kepresidenan)
A
A
A

JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengutus Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Pratikno mengantarkan naskah final UU Cipta Kerja ke organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam, pada Minggu 18 Oktober 2020.

Pratikno juga diminta untuk mensosialisasikan naskah final UU Cipta Kerja, setebal 812 halaman yang diterima Jokowi dari DPR.

Pratikno mendatangi langsung kediaman Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj, dan Waketum MUI Muhyiddin Junaidi. Dia juga menemui Ketum PP Muhammadiyah Haedar Nashir. Namun, Haedar sedang berada di luar kota.

"Pak Mensesneg diperintahkan langsung oleh Presiden Jokowi untuk mengantar naskah UU Cipta Kerja ke NU dan MUI," kata Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Bey Machmudin, Senin (19/10/2020).

Baca juga:

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement