Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Presiden Jokowi Utus Mensesneg Sosialisasikan UU Ciptaker ke Ormas Islam

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis-Senin, 19 Oktober 2020 |11:38 WIB
 Presiden Jokowi Utus Mensesneg Sosialisasikan UU Ciptaker ke Ormas Islam
Presiden Joko Widodo (foto: Biro Kepresidenan)
A
A
A

Moeldoko: Banyak Tokoh Menolak Omnibus Law Tapi Belum Memahami Isinya

UU Cipta Kerja Ditentang, Moeldoko: Mau Diajak Bahagia Susah Amat!

Istana Siapkan 35 PP dan 5 Perpres Tindaklanjut UU Cipta Kerja

Kedatangan Pratikno ke pimpinan ormas Islam juga untuk menjaring masukan terkait aturan turunan UU Cipta Kerja. Saat ini, pemerintah tengah menyusun sejumlah aturan turunan berupa Peraturan Pemerintah (PP), atau Peraturan Presiden (Perpres) yang ditargetkan rampung dalam 3 bulan.

"Benar, menjaring masukan pemangku kepentingan, karena pemerintah memang segera menyusun sejumlah PP, dan Perpres sebagai peraturan pelaksana UU Cipta Kerja. Jadi masukan untuk penyusunan PP dan Perpres tersebut," ujar Bey.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement