Ia menambahkan, pemerintah juga akan menyerap aspirasi dari semua pihak mulai dari ormas, akademisi, hingga serikat pekerja dalam membuat peraturan-peraturan turunan UU Cipta Kerja.
Menurut dia, pemerintah akan menggelar seminar, workshop, FGD, talkshow, hingga menjaring masukan melalui media sosial guna mengakomodir masukan dari masyarakat untuk aturan turunan UU Cipta Kerja tersebut.
"Sesuai penjelasan Pak Mensesneg tadi, bahwa para menteri sudah mendapat perintah Presiden Jokowi untuk mendengarkan dan menyerap aspirasi dari akademisi, ormas, serikat pekerja, atau masyarakat langsung," pungkasnya.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.