JAKARTA - Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam setiap pemilihan kepala daerah (Pilkada) menjadi salah satu sumber kekuatan dalam rangka pemenangan. Dalam melakukan pengawasan terhadap ASN menjadi tantangan tersendiri.
Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Alfitra Salamm berpesan agar seluruh penyelenggara pemilu di tingkat provinsi dan kabupaten/kota untuk mengawasi netralitas ASN dalam Pilkada serentak Tahun 2020. Hal itu dia ungkap dalam Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Kode Etik di Kantor KPU Provinsi Papua Barat, Kabupaten Manokwari, Minggu 18 Oktober 2020.
“Pada saat ini sangat sulit mengontrol netralitas ASN,” kata Alfitra dalam keterangan tertulisnya yang dikutip, Senin (19/10/2020).
Baca Juga: KPU Ingin Akses Informasi Pilkada Dibuka ke Masyarakat Seluas-luasnya
Menurut dia, keterlibatan ASN dalam Pilkada 2020 bukan hal yang mustahil. Kecenderungan ini, katanya, bersifat terstruktur, sistematis, dan massif (TSM).
“Karena pengaruh Petahana terhadap ASN sangat kental, namun tidak terlihat dan sulit dibuktikan oleh Pengawas Pemilu,” ujarnya.