JAKARTA - Komisi II DPR menyoroti temuan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), bahwa terdapat 375 kasus pelanggaran protokol kesehatan (prokes) oleh pasangan calon (paslon) di kampanye Pilkada pada 6-15 Oktober 2020. Jumlahny dua kali lipat ketimbang 10 hari pertama kampanye yang hanya 138 kasus.
Anggota Komisi II DPR Zulfikar Arse Sadikin kembali mengingatkan Bawaslu RI untuk bekerja lebih maksimal dalam menegakkan protokol kesehatan di Pilkada 2020. Apalagi, Bawaslu sudah membentuk Kelompok Kerja (Pokja) bersama TNI, Polri dan Satuan Tugas Covid-19 di pusat dan daerah.
“Bawaslu sudah punya Pokja bersama aparat penegak hukum, Satgas COVID-19, dan TNI,” kata Zulfikar saat dihubungi Sindo Media, Senin (19/10/2020).
Politikus Partai Golkar ini juga mendesak agar, penyelenggara pemilu dan aparat penegak hukum untuk memberikan sanksi tegas bagi pelanggar protokol kesehatan, sebagamana yang tertuang di dalam Undang-Undang terkait.
“Ke depannya kalau ada yang melanggar, jangan hanya peringatan dan teguran. Namun, hentikan, bubarkan, dan berikan sanksi tegas sesuai aturan UU,” tegas Zulfikar.