JAKARTA - Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana menyebut pihaknya telah berupaya maksimal memburu terpidana mati kasus narkoba, Cai Changpan yang melarikan diri.
Upaya maksimal itu dilakukan sebelum Cai Changpan meninggal dunia dalam keadaan gantung diri di kawasan Jasingan, Bogor, Jawa Barat.
"Kami tekankan bahwa sejak yang bersangkutan melarikan diri dari Lapas, kami serius melakukan pencarian dan pengejaran ke pelaku," kata Nana dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Senin (19/10/2020).
Buktinya, kata Nana, pihaknya mengerahkan personel gabungan yang tergabung dalam tim khusus dari jajaran Polda Metro Jaya, Polres Tangerang Kota, Korps Brimob dan pihak Lapas.
"Banyak anggota dilibatkan, 291 (personel) gabungan dari Direktorat Narkoba Krimum Polda Metro Jaya, Polres Tangerang Kota dan juga Brimob dan Lapas, termasuk anjing K9," ucap Nana.
Dari hasil autopsi ditemukan adanya luka tekan di leher. Namun, tidak ditemukannya tanda kekerasan dan tidak adanya bukti yang menyatakan bahwa Cai Changpan di bawah pengaruh alkohol.
Baca juga: Selidiki Kematian Cai Changpan, Tim Forensik Lakukan Uji Laboratorium
Cai Changpan alias Cai Ji Fan (CJF) kabur dari Lapas Kelas I Tangerang pada Jumat 18 September 2020 lalu. Ia kabur melalui sebuah lubang yang digalinya.
Dalam pelarian itu, Cai Changpan diduga memanfaatkan kelengahan petugas sehingga dapat menggali lubang tanpa diketahui. Cai Changpan adalah narapidana Narkoba yang divonis hukuman mati sejak tahun 2017.
(Qur'anul Hidayat)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.