Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Cegah Penyebaran Covid-19, Komisi B DPRD DKI Gelar Rapat di Puncak Bogor

Harits Tryan Akhmad , Jurnalis-Rabu, 21 Oktober 2020 |12:34 WIB
Cegah Penyebaran Covid-19, Komisi B DPRD DKI Gelar Rapat di Puncak Bogor
Ilustrasi (Foto: Dokumentasi Okezone)
A
A
A

Tak hanya itu, Komisi B DPRD DKI juga mengundang kepala dinas serta badan usaha milik daerah (BUMD) yang berhubungan dengan perekonomian DKI.

Dikonfirmasi terpisah, Plt Sekretaris Dewan Hadameon memaparkan alasan penyelenggaraan rapat Komisi B DPRD DKI berlangsung di kawasan Puncak, Jawa Barat.

Menurut dia, nantinya ruang rapat di kawasan Puncak itu akan dibuat secara terbuka agar udara masuk untuk mengantisipasi penyebaluasan Covid-19. Ini sangat berbeda dengan Gedung DPRD yang tertutup lantaran menggunakan ruangan ber AC.

"Alasan rapat di kawasan Puncak karena perlu ruang terbuka untuk antisipasi penyebarluasan Covid-19. Di sana, semua jendela-jendela kita buka. Kalau kantor kan tertutup semua, tak ada jendela. Kalau di sini kan bisa," kata Hadameon.

(Khafid Mardiyansyah)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement