JAKARTA - Mulut Ari Syamsudin ini mendadak bergetar. Wajahnya memucat pasi lantaran dihadapkan dengan sejumlah petugas TNI dan Polri. Dengan mulut terbata-bata, siswa SMK itu hanya mampu membaca satu sila saja.
“Pancasila, satu! Ketuhanan yang maha esa, Dua : keadilan yang, aduh saya tidak hafal pak,” kata Ari berkeringat dingin saat di Tugu Kemanggisan, Palmerah, Jakarta Barat, Rabu (21/10/2020).
Ari sendiri terciduk usai tiga pilar Palmerah menggelar operasi yustisi di kawasan tersebut. Ia tak mampu saat petugas menghukumnya membaca pancasila.
Baca juga:
Kasus Covid-19 DKI di Bawah 1.000, Epidemiolog Soroti Tingginya Angka Kematian
Berita Baik, Bekasi Nihil Klaster Demo Penyebaran Covid-19
Pemkot Depok Gelar Rapat Simulasi Suntik Vaksin Covid-19 Hari Ini
Karena tak bisa menghafal pancasila, ia kemudian dihukum push up sebanyak 15 kali. Setelahnya, ia kemudian diminta menggunakan rompi oranye bertulis ‘pelanggar PSBB’ dan menyapu jalanan menggunakan sapu lidi.
Selain itu, selama setengah jam, Ari kemudian diminta memungut sampah plastik dan daun-daun kering. Setelah dihukum, ia lantas melanjutkan perjalanan sembari memakai masker yang diberikan petugas.
Kasatpol PP Kecamatan Palmerah Jakarta Barat, Teguh.N A mengatakan, dalam operasi ini, pihaknya menjaring delapan pelanggar yang kedapatan melanggar prokes.
“Kebanyakan merupakan pengendara,” kata Teguh.