PALEMBANG - Viral mobil ambulans dipakai untuk mengangkut seserahan pernikahan di Palembang, Sumatera Selatan. Kendaraan tersebut diketahui milik salah satu klinik swasta.
Polisi yang mengetahui video tersebut viral di media sosial, langsung mengambil tindakan tegas dengan mengamankan ambulans itu. Kemudian petugas juga memeriksa sopirnya serta keluarga pengantin.
Hasil pemeriksaan oleh polisi, diketahui ambulans itu ikut dalam iring-iringanan mobil pengantar pengantin pada Minggu 18 Oktober 2020. Ketika itu sirine dan lampu rotatornya menyala seolah-olah sedang dalam keadan genting membawa pasien atau jenazah.
Namun sampai di tujuan, isinya ternyata serahan atau hantaran perkawinan ke tuan rumah pesta pernikahan.
Kasat Lantas Polrestabes Palembang Kompol Yakin mengatakan, kasus ini sudah diselesaikan dengan cara memberikan tindakan tegas kepada sang sopir yaitu berupa tilang karena melanggar Undang-Undang Lalu Lintas Pasal 307 yang mengantur peruntukan kendaraan.