Kemenag Bakal Siapkan Materi Khutbah Jumat, MUI: Jangan Diwajibkan
Menurut Wamenag, niat untuk menerbitkan buku khotbah Jumat semata-mata untuk memberikan panduan kepada masyarakat sebagai tuntunan.
"Ini untuk memberikan tuntunan ya, karena ada banyak ya dibutuhkan di musala, dipakai di masjid misalnya (khotib) yang dijadwalkan ceramah tidak datang, pengurus masjid atau panitia, misalnya, dia ada yang ngasih menggantikan (ceramah) dengan adanya pedoman untuk khotbah," paparnya.
Dikatakan Wamenag, adanya buku panduan atau materi khotbah Jumat justru akan memudahkan masyarakat.
"Jadi semangat ya itu," katanya. Karena itu, kata Wamenag, suatu rencana sesuatu yang baik harus dijalankan.
(Awaludin)