Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bawa Petasan di Dalam Tas, Pendemo Tolak UU Ciptaker Diamankan

Hasan Kurniawan (Sindonews) , Jurnalis-Kamis, 22 Oktober 2020 |13:16 WIB
 Bawa Petasan di Dalam Tas, Pendemo Tolak UU Ciptaker Diamankan
Foto: Illustrasi Okezone.com
A
A
A

TANGERANG - Seorang peserta aksi unjuk rasa menolak pengesahan UU Cipta Kerja di Tangerang diamankan polisi, karena membawa petasan.

Saat ini, pria yang diketahui bernama Diedie Anwarudien itu digelandang ke Polrestro Tangerang, dan dilakukan pemeriksaan petugas. Sementara massa aksi buruh tetap melanjutkan aksinya ke Jakarta.

Kapolsek Batu Ceper, Kompol Wahyudi mengatakan, Diedie diamankan saat massa aksi melintas di Pos Pergudangan Niaga Terpadu, Kebon Besar, wilayah Batu Ceper.

"Kami amankan seorang laki-laki membawa petasan berjumlah 8 buah di dalam tas yang bergabung dalam massa serikat buruh," kata Wahyudi, kepada Sindonews, Kamis (22/10/2020).

 Demo

Adapun, oknum penyusup yang diamankan itu, diduga akan membuat kericuhan di dalam barisan massa buruh gabungan dari PTP SBGTS, GSBI PT Panarub Karawaci yang demo menolak pengesahan UU Cipta Kerja.

Saat ini, Diedie masih dalam pemeriksaan di Polrestro Tangerang. Sementara ribuan buruh yang melakukan aksi menolak UU Cipta Kerja tetap melanjutkan aksinya menuju Jakarta.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement